User Tools

Site Tools


faq:2021:11:05:000093404_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pp 23 dtp kan cukup lap realisasi tanpa ada suket bisa memanfaatkan. Kalo dia transaksi sama pemotong pemungut kan harus ada fc suket. Nah bisa disimpulkan suket itu dibutuhkan kalo bertransaksi dgn pemotong pemungut ga?


Jawaban

betul untuk LR ga perlu ada suket, setiap transasksi dengan pemotong/pemungut harus ada suket agar pemotong/pemungut melakukan pemotongan/pemungutan pph final pp 23.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J T B᠎ V Y
M T M G N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J I V E R
 
faq/2021/11/05/000093404_1234.txt · Last modified: (external edit)