faq:2021:11:05:000093395_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin bertanya mas/mba, pengjuan pengurangan Pph Ps 25 atas PMK 149 Tahun 2021 apakah bisa melalui KSWP?
Jawaban
informasi terakhir bisa diajukan lewat Fasilitas Pengurang PPh Pasal 25 (PMK 82 2021). jika masih belum bisa sarankan untuk menunggu, kemungkinan masih ada proses penambahan KLU nya di sistem.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000093395_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion