faq:2021:11:05:000093390_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ternyata BUT ini taruh saham di PT Indo, apakah masuk poin Objek yang nomor 1 (atribusi faktual)?
Jawaban
Infokan terkait objek pajak BUT sesuai pasal 5 UU PPh. Bisa jadi akan tetap masuk ke atribusi faktual tadi, tapi sebaiknya minta penegasan AR dulu saja. Tidak ditemukan penjelasan lebih detail terkait kriteria setiap objek pajak BUT tsb.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000093390_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion