User Tools

Site Tools


faq:2021:11:05:000093384_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#41Q izin tanya mas mba perihal PPH Final dengan PPh 23 Kalau atas service charge, dipotong PPh Final bukan? Kalau atas tagihan utility seperti air, listrik, gas dipotongnya PPh apa? Dengan kasus: 1 lawan transaksi yang sama , faktur nya ada 2, ada atas service charge dan utility


Jawaban

ini bisa pph final 4 ayat 2, tp bisa jg pph pasal 23 atas building management, tergantung konteks transaksinya mbak… 4 ayat 2 apabila hubungannya dengan sewa tanah bangunan yg sewa dan service charge nya dibayarkan kpd pemilik bangunan. pph pasal 23 apabila tagihannya diberikan oleh pihak ketiga yg memang mengelola gedungnya terpisah dr pemilik bangunan

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H E O N L
F Y W V I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L᠎ H J X I
 
faq/2021/11/05/000093384_1234.txt · Last modified: (external edit)