User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000109978_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

elamat siang, perusahaan kami termasuk dlm penerima Insentif pembebasan PPh Ps 22 dlm PMK 149. apakah utk mengajukan permohonannya di KSWP tetap bisa dengan memilih pada keterangan PMK 82?


Jawaban

Ini KLU nya masuk dalam salah satu tambahan KLU yang ada di PMK 149/2021 ya? Jika iya silahkan tunggu dulu, kemungkinan belum selesai proses deploy di DJP onlinenya. Harusnya nanti pakai yang keterangan PMK 149/2021

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C O O Q H
P R V W N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y A J K J
 
faq/2021/11/04/000109978_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1