User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000108035_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kantor saya mendapatkan surat dari KPP, disebutkan bahwa terdapat kesalahan/anomali pada laporan realisasi PPh 21 DTP yg dilaporkan. mau tanya, apabila ada karyawan yg masuk kriteria DTP, tapi DTP nya nol, apakah tetap masuk laporan realisasi/tidak ya?


Jawaban

Ada salah satu pegawai yg secara ketentuan dapat fasilitas dtp, dengan dtp nya nol. Kalau mau dilaporkan di laporan realisasi nya tidak masalah, tetap bisa divalidasi. Perihal wp mendapatkan surat dari Kpp nya terkait terdapat anomali di laporan realisasi, di suratnya tidak disebutkan detail lebih lanjut anomali nya dikarenakan apa. Hanya disebut anomalinya atas laporan realisasi dengan BPS nomor sekian. Sehingga untuk lebih lanjut nya diarahkan konfirmasi ke KPP terkait hal tsb.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M I F N D
E Q Z G V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I O​ F L F
 
faq/2021/11/04/000108035_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1