User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093353_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya Mas/Mbak terkait UU HPP untuk PPh Pasal 23 tidak ber NPWP apakah menjadi tidak ada kenaikan tarif?


Jawaban

Sepertinya blm ada aturan lebih lanjut mbak. Seharusnya mekanismenya ttep sama kyk skrg ya, yg diubah kan cuma nomer npwpnya saja menjadi NIK. Kemarin penegasannya seperti itu. Nik pun harus diaktivasi dulu mekanismenya nanti (katanya). Jd cuma istilah pendaftaran npwp diubah jd aktivasi nik gitu, tidak otomatis semua nik diberlakukan sbgai npwp. Tp kembali lg karna blm distate di aturan, dan aturan sblmnya belum ada perubahan/pencabutan maka masih berlaku ya. Disuruh tunggu aturan teknisnya sj,

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R​ G O Q
L Q S B B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G S O P G
 
faq/2021/11/04/000093353_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1