User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093352_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

buat billing dtp eks nya pmk 82 atau 149? tetep 82 kan ya? atas okt 2021


Jawaban

karena PMK 149 telah merubah PMK 82, maka untuk pembuatan id billing per sejak masa oktober seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, jadi silakan menggunakan PMK 149/2021

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K​ N U M S
Y G O S N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B J F᠎ J S
 
faq/2021/11/04/000093352_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1