faq:2021:11:04:000093324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat sore, saya mau tanya terkait pengenaan pajak beli software15:50Jadi perusahaan kami bergerak dibidang IT, bulan ini kami ada beli software dari luar negri untuk penyewaan server klien kami, namun untuk pembayarannya harus menggunaka Credit Card, dikarenakan perusahaan tidak memiliki CC maka pakai punya CC pribadi direktur, untuk dasar pengenaan pajaknya bagaimana ya?
Jawaban
terkait pph, digali apakah royalti atau beli putus. royalti bisa jadi objek pph 26. terkait ppn, arahnya pemanfaatan bkptb dari luar daerah pabean, bisa digali dulu wpnya. untuk teknis mekanisme pembayaran seperti apa dikembalikan lagi ke proses bisnis wp tidak diatur khusus
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093324_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion