Tanya
untuk pembelian KOPRA (Kelapa) apakah dikenakan PPh 22? Jadi saya ada beli buah kelapa di petani dan saya olah jadi KOPRA, lalu saya jual kopra tsb. Atas pembelian kelapa dikenakan PPh atau tidak? atas penjualan KOPRA saya potong pph tidak?
Jawaban
kalo pembelian kita lihat dulu apakah termasuk ini atau tidak Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017) Penjelasan SE-70/PJ/2015 : Industri (industri yang melakukan proses industri manufaktur (pabrikasi) secara langsung
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion