faq:2021:11:04:000093307_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min mau tanya insentif yg brubah kan cuma pph 25, 22, dan ppn.. jadi d uraian ebill untuk pph 21 dan pp 23 tetap pkai pmk 86 ya ? PPh FINAL UMKM DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 82/PMK.03/2021“ Ini pakainya pmk 9 atau 149 ya?
Jawaban
Karena PMK 149 telah merubah PMK 82, maka untuk pembuatan id billing ketika PMK 149 sudah berlaku, seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, jadi silakan menggunakan PMK 149/2021
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093307_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion