faq:2021:11:04:000093304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau bertanya, jika hibah dalam bentuk barang dagangan (BKP) dari istri ke suami apakah merupakan objek PPN?
Jawaban
Silakan dipastikan dulu ya mas apakah penyerahan tsb merupakan objek PPN sesuai UU PPN pasal 4 dan penyerahan bkpnya apakah memenuhi salah satu dari jenis penyerahan yg di pasal 1A ayat 1nya. Kalau iya bisa jadi terutang PPN
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093304_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion