Tanya
#90Q: ada kasus seperti ini bu, customer sudah menerbitkan nota retur, kemudian kami selama 3 minggu setelah terbit belum diinfo atas nota tersebut dan akhirnya membuat faktur pengganti. kemudian setelah kami membuat faktur pengganti, mereka customer meminta untuk faktur pengganti tsb di batalkan. nah yang jadi pertanyaan adalah apakah faktur pengganti jika dibatalkan akan menghanguskan faktur pengganti & faktur normalnya atau hanya faktur pengganit saja? *setelah digali WP sudah membatalkan FP
Jawaban
Kalo kaya gini, berarti dia buat fp baru untuk penyerahan tsb, tapi sesuai dengan yang awal (sebelum retur), lalu wp pembeli buat nota retur baru untuk fp tersebut. Tapi yg jadi masalah, fp nya kan tanggalnya tanggal saat dia buat fp, misal hari ini, tp nota retur kan dibuatkan pada saat terjadinya retur, jadi jatohnya nota retur lebih dulu dari fp. Masalah ini coba dikonsultasikan lebih lanjut ke KPP ya
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion