User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093296_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah penghasilan kepada bukan pegawai berupa pemberian tunjangan pajak bisa dilakukan dengan 2 metode dalam satu tahun pajak yg sama? misalnya 6 bulan pertama menggunakan gross up dan 6 bulan berikutnya menggunakan nett


Jawaban

diaturan per-16/2016 kita tidak mengatur terkait metode gross up atau nett,adapun di aplikasi itu cuman alat bantu untuk mengitung saja. sepanjang tunjangan tersebut menambah penghasilan bukan pegawai tsb, maka taxable untuk tunjangan tsb

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H G B F
R X I W F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A V E Q E
 
faq/2021/11/04/000093296_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1