User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093278_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau menanyakan terkait pelaporan pph pasal 22 impor yang ditanggung pemerintah. selain dilapor di realisasi pph 22 untuk di programnya espt 22 tetap di input dan dilapor ke kpp atau tidak ?


Jawaban

closed wp no repson. jika WP bertindak sebagai pihak yang dipungut, tidak ada kewajiban lapor SPT.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E M P S B
Y᠎ Q P V​ C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U E U G I
 
faq/2021/11/04/000093278_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1