User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093274_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Halo min, mau nnya, terkait dengan syarat dividen di kecualikan dari objek pajak, jika risalah rups dividen tidak berbentuk akta dari notaris apakah bole? Jdi risalah rups internal.


Jawaban

Tidak dijelaskan lebih lanjut penjelasan mengenai risalah rups dividen dalam PMK tsb. Haya disebutkan Dividen yang berasal dari dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dikecualikan dari objek PPh dengan syarat harus diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Dalam aturan juga hanya dijelaskan bahwa Dividen adalah bagian laba yang diterima atau diperoleh pe

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K I I C᠎ J
N A V O Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X᠎ J L O
 
faq/2021/11/04/000093274_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1