User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093272_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada karyawan baru mulai bekerja di bulan oktober dengan gaji 20juta per bulan. PPh 21 nya DTP tidak ya? – Mas/Mba aku lupa aturannya nomor berapa ya yang menyatakan kalo DTP itu max disetahunkan jadi 200jt itu? itu bukan ya jawabannya? Terima kasih


Jawaban

Di Pasal 2 ayat (3) huruf C PMK 9/2021 yaa mba, “pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000”

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V R Y J L
P Q O U Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T T P S W
 
faq/2021/11/04/000093272_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1