User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093267_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP melakukan dp. namun bc 4.0 dibuat setelah barang masuk. bagaimana pembuatan fakturnya?q


Jawaban

dijelaskan sesuai pmk65/2021 pasal 21 (5). PMK 65 tsb tidak menjelaskan untuk kondisi jika barangnya belum masuk tapi sudah ada DP bu, silakan bisa dikonsultasikan ke AR KPP untuk penegasan. Karena pada dasarnya pembuatan faktur pajak dibuat saat terutangnya ppn sesuai ketentuan umum ppn mana yg lebih dulu terjadi. terkait ketentuan pembuatan dokumen yang diterbitkan bc, bisa di konsultasikan juga ke pihak bc.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U W A R O
F W K P Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R B B E I
 
faq/2021/11/04/000093267_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1