User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093262_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya terkait UU HPP, kalau misal ga ikut TA tapi ada harta yang belum dilaporkan sebelum tahun 2015, apakah harta tersebut bisa diikutkan di program pengungkapan sukarela ya?


Jawaban

BAB V (Program Pengungkapan Sukarela) Pasal 8 UU No 7 Tahun 2021 untuk OP yg tidak ikut TA ketentuan PPSnya untuk aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S W J P V
C​ L P C Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R T R R W
 
faq/2021/11/04/000093262_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1