User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093248_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pagi mau tanya, misal Wp op thn 2020 melaporkan total aset bersih 10 M dr 10 M ini ternyata ada pos pos aset yg tdk sesuai. contoh deposito 1 M terlapor jenis aset Kas 1M, apakah wp jika membetulkan spt tahunannya di anggap tidak melaporkan spt? sesuai UU 7 HPP 2021?


Jawaban

Des WP mengikuti PPS atau tidak ya? pembetulan dilakukan kapan? Sesuai pasal 10 ayat 4 UU HPP Bab V Pembetulan atas Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020 yang disampaikan setelah Undang-Undang ini diundangkan, yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta, dianggap tidak disampaikan. yang tidak dianggap jika wp te

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X T R W R
E F W V C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I X K G M
 
faq/2021/11/04/000093248_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1