faq:2021:11:04:000093236_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk insentif pph 22 dan pph 25 berasarkan pmk 149/2021 yang baru ini dapat dimanfaatkan mulai kapan dan sampai kapan ya? Kalo untuk pph 25 disebut kan diketentuan mulai oktober (ketika menyampaikan pemberitahuan sebelum 15 nov) Untuk pph 22 apakah sejak SKB diterbitkan sesuai pmk 9/2021?
Jawaban
Untuk pph 22 impor kembali ke pasal 10 ayat 8 pmk 9/2021, berlaku sejak tanggal Surat Keterangan Bebas diterbitkan. Masa berlakunya mengacu ke pmk 82/2021 pasal 18 ayat 4 ya, berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Untuk PPh 25 berlaku sampai masa pajak Desember 2021
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093236_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion