faq:2021:11:04:000093214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#44Q, billing PPh DTP 21 masa oktober 2021 sudah dibuat uraiannya pakai PMK-82 dan sudah dilapor realisasi. Perlu gantikah uraiannya dengan PMK-149?
Jawaban
#44A: SE dari PMK-149 belum terbit, sedangkan SE terakhir masih mengacu ke PMK-82, silakan konsultasikan dengan KPP apakah perlu diganti ke PMK-149 ya.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093214_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1
Discussion