User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093213_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#25Q: Dimana mulai dari Januari 2021 lalu sebagai dampak dari adanya Covid 19, kami mengurangkan penghasilan karyawan kami dengan komponen bernama Deduction Salary, dimana komponen tersebut berencana akan saya kurangkan sebagai pengurang di Gaji Pokok. Apakah komponen Deduction salary tersebut boleh saya kurangkan sebagai Gross Income atau pengurang di Take Home Pay karyawan saya ya? mohon bantuannya mas/mba


Jawaban

#25A: Pengurangan Gaji tersebut bukan sebagai komponen pengurang P.Bruto sebagaimana dimaksud di pasal 10 ayat 3, namun memang langsung mempengaruhi jumlah P.Bruto yang diterima.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K U Y Z Q
K Y​ X E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R M I᠎ N H
 
faq/2021/11/04/000093213_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1