faq:2021:11:04:000093208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya terkait ebupot, saya ada tarik bukti potong di ebupot tetapi identitas untuk alamat, nomor NPWP tidak ada di bukti potong tersebut pak, serta tarifnya juga error pak harusnya 2%, tetapi di bukti potong 1,99999%. Lalu saya coba untuk membetulkan bukti potong tersebut di pembetulan 1. Tapi setelah saya lapor dan tarik lagi bukti potongnya masih sama seperti awal pak.. Lalu, solusinya bagaimana ya pak terkait case tersebut?
Jawaban
dicoba hapus dulu bupotnya pakai mekanisme “konsep hapus bukti potong” , lalu rekam ulang, supaya tanggalnya bisa mundur pakai mekanisme skema impor.. kalo masih ga bisa, arahkan ke kpp supaya dilasiskan
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093208_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion