faq:2021:11:04:000093204_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#69Q Selamat pagi, mau bertanya apakah OP yang dulu belum ikut Tax amnesty, bisa mengikuti TA pada 2022 nanti ini ya? untuk tarifnya kan ada kebijakan I dan kebijakan II ya? itu berarti masuk dalam kebijakan mana ya
Jawaban
#69A sebentar mba OP yg sebelumnya belum pernah mengikuti TA, tarifnya dijelaskan di Pasal 9 ayat 3 UU HPP klaster PPS
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093204_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion