Tanya
#46Q Perihal Penolakan Pemindahbukuan.. Sebelumnya WP memotong PPh 23 di masa April dan sudah melaporkan dan menyetorkan di masa April 2021. Namun karena kekeliruan staf dibayar dan dilaporkan kembali PPh 23 untuk vendor yang sama di Mei 2021. Oleh karena itu dilakukan pembetulan dan terjadi lebih bayar sehingga WP mengajukan PBK. Namun, Pbk ditolak dengan alasan harus ada dokumen yang menyatakan WP yang dipotong telah menerima pengembalian dari WP Pemotong. Hal ini tidak memungkinkan karena seb
Jawaban
#46A Sampaikan normatif bahwa lampiran dari permohonan PBK adalah sesuai (Pasal 17 ayat (8) PMK-242/PMK.03/2014). Apabila KPP minta data selain yang diatur silakan konfirmasi ke pihak KPP, untuk kasus tsb boleh dibawa Bupot masa April dan Mei 2021 agar pihak KPP bisa lebih jelas memahami kasusnya.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion