User Tools

Site Tools


faq:2021:11:04:000093191_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#43Q selamat pagi, saya mau tanya apabila saya mau memasukkan orang tua saya sebagai tanggungan untuk kemudian menambah PTKP saya apakah syaratnya orang tua harus masuk KK? Mas mba syarat untuk memasukkan ke PTKP apa harus pake KK ?


Jawaban

#43A: tidak ada syarat harus masuk KK mas. yg penting anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus yang menjadi tanggungan sepenuhnya. maksud tanggungan sepenuhnya: tidak mempunyai penghasilan dan seluruh biaya hidupnya ditanggung oleh Wajib Pajak.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A᠎ L P L G
B T Q L V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F G S​ N
 
faq/2021/11/04/000093191_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1