faq:2021:11:04:000093177_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo PT.A diakuisisi PT.B dimana dua2nya bergerak pada usaha property dan ada aset berupa property apakah dalam akuisisi tersebut ada PPh finalnya?
Jawaban
tetap dikenakan PPh Final Pengalihan kecuali ada SKB karena badan yang melakukan pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha yang telah ditetapkan Menteri Keuangan untuk menggunakan nilai buku.
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/04/000093177_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion