User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000128149_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin bertanya terkait penginputan spt unifikasi pph pasal 21 itu inputnya per pencairan/pembayaran atau perbulan (akumulasi dari beberapa pencairan)?


Jawaban

PM, yang WP dimaksud input bukti penyetoran atas pegawai tetap, untuk input bukti setor 411121 100 hanya sekali atau akumulasi per bulan bukan per pegawai, jadi diinput langsung nilai seluruhnya.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E B I I L
H X R X᠎ V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G I E᠎ W A
 
faq/2021/11/03/000128149_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)