faq:2021:11:03:000128148_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP nggak bisa mengubah potongan PPh pasal 21 di bukti potong. Muncul keterangan eror itu. Solusinya?
Jawaban
PM, apabila pada nama ada tanda baca apostrof, memang akan error seperti digambar apabila klik ubah kalo continue nanti isian npwp ama nama kosong pas simpan gak bisa. Bisa dihapus dulu yg mau diubah tadi, lalu buat baru lagi dengan isian yg benar/mau diubah di daftar pemotongan pegawai tetap (menu isi spt-daftar pemotongan pajak (1721-I)-satu masa pajak).
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000128148_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion