faq:2021:11:03:000106661_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi saya kan ada SPT ppn yang blm di lapor masanya itu jan 2017. Kalo saya lapor sekarang apa bisa? Untuk lapor SPT pembetulan dikarenakan ada pembatalan faktur.
Jawaban
Pembetulannya jadi LB Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000106661_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion