User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000103896_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya Mas/Mbak tentang PMK-149/PMK.03/2021 apakah berlaku mulai Masa Pajak November 2021?


Jawaban

Wajib Pajak dengan kode klasifikasi lapangan usaha yang ditambahkan berdasarkan Peraturan Menteri ini, dapat memanfaatkan insentif pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5).Jangka waktu pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku sejak tanggal Surat Keterangan Bebas diterbitkan.Ini mbak, jadi beda sama PPh lain ya kalau

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V S P᠎ A
A G Q X E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C K W᠎ S Y
 
faq/2021/11/03/000103896_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)