faq:2021:11:03:000100589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila ada penyerahan jasa reklame dan dikenakan pajak reklame, apakah masuk ke DPP PPN?
Jawaban
Jasa pemasangan reklamenya brrti yaa. Selama masuk ke dalam penyerahan JKP, maka dppnya adalah penggantian. Semua nilai yg seharusnya diminta oleh lawan transaksi.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000100589_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion