faq:2021:11:03:000093151_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau buat npwp untuk istri tapi saat validasi data muncul ini, “NIK pada NPWP Suami tidak ditemukan di data kependudukan”. KK saya dan istri memang berbeda. istri tetap pakai kk rumah depok. saya pakai kk orang tua jakarta. Bagaimana solusinya? untuk cek pajak kendaraan nik saya bisa jadi artinya validasi dukcapil tidak masalah. Ini berrati dia harus update data dulu ke disdukcapil kalau sudah menikah ya mas/mba kalau mau buat npwp untuk istri? Atau bagaimana?
Jawaban
Pada ereg ketika pendaftaran npwp untuk istri memang ada validasi KK. Apabila KK masih terpisah, untuk pendaftaran npwp via ereg boleh diarahkan update KK dulu, atau boleh juga diarahkan minta informasi ke kpp dulu
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000093151_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion