User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000093137_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siti Nabila Azzahra: #82Q: mas/mba utk dividen dari DN yg diterima badan kan bukan objek pajak, ini ga perlu ada surat ket dll kan?


Jawaban

#82A: dividen dari badan DN ke badan DN dikecualikan dr objek pph tanpa syarat berdasarkan UU Cika

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M P​ L W T
B O L W L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T U K​ A K
 
faq/2021/11/03/000093137_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)