faq:2021:11:03:000093124_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan untuk di ebilling insentif covid pph 21 tulisannya pmk 82 atau pmk 149?
Jawaban
Belum ada SE yg terbit untuk PMK ini yg mengatur detail teknis pembuatan id billingnya, namun karena PMK 149 telah merubah PMK 82, maka untuk pembuatan id billing per sejak masa oktober seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, boleh sambil konfirmasi kpp ya kalau wp berkenan
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000093124_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion