User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000093106_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#36Q Kami merupakan PT PMA. Kami berencana untuk mengubah seluruh direksi dan komisaris menjadi WNA. Apakah hal tersebut diperbolehkan?


Jawaban

#36A: kalo dari ketentuan perpajakan gak ada yg mengatur soal itu dan. kalaupun ada yg mengatur soal batasan pemegang saham/pengurus WNA itu bukan peraturan perpajakan

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H U Y M᠎ C
T N V F D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M I I C M
 
faq/2021/11/03/000093106_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)