User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000093100_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya, apabila saya (PT A) badan memakai jasa trucking ke orang pribadi (tidak pembukuan), saya harus memotong pph apa


Jawaban

<WRAP> kalo jasa di berikan oleh OP, maka di potong pasal 21, bukan pegawai http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G S M Y H
K N I W Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S F G​ C J
 
faq/2021/11/03/000093100_1234.txt · Last modified: (external edit)