faq:2021:11:03:000093090_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mau membetulkan laporan realisasi dan spt pph 21 karena ada kelebihan yang diinput di laporan realisasi dtpnya (misal harusnya 10 tapi input 11), permasalahannya ada ada 2 masa pajak yaitu agustus dan september, untuk yg oktober kan sudah tidak bisa lagi ya mas/mbak apakah berarti yg bisa dilakukan hanya pembetulan lap realisasi dan spt masa september?
Jawaban
ini untuk tahun 2021 kan ya ? Kalau untuk yang agustus 2021 sudah gak bisa pembetulan berarti karena udah lewat jangka waktu pembetulan realisasi sesuai pmk 9/2021, kalau untuk masa setembernya bener masih bisa pembetulan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000093090_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion