faq:2021:11:03:000093086_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#55Q: “pmk 151/2021, mengenai pemungut apakah jika kita tidak ditetapkan oleh DJP sebagai pemungut jika kita masuk kategori bisa jadi pemungut? kewajiban pasal 7 teknisnya bagaimana?” Ini bisa ditetapkan dan menyampaikan pemberitahuan sbg pertimbangan ya? teknisnya bagaimana ya sesuai pasal 7?
Jawaban
#55A dijelaskan sesuai pasal 4, setor lapornya ada di pasal-pasal selanjutnya, untuk SPTnya sendiri saat ini belum tersedia ya.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000093086_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion