User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000093082_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya tentang surat keterangan PP 23 tahun 2018 badan usaha. awalnya lawan transaksi saya akan memotong PPh 22 kepada saya atas pembelian barang hasil tambangtetapi saya menunjukkan surat keterangan tersebut. harusnya saya tidak bisa dipotongkan? tetapi menurut lawan transaksi sayadengna surat tersebut saya harus dipotong sebesar 0.5%. apakah itu boleh?


Jawaban

iya, sepanjang memang memenuhi ketentuan untuk DTP PPh finalnya, maka ga di potong jadinya, bukan di potong 0,5

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N C Q V J
F​ A F M B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V W G P​ I
 
faq/2021/11/03/000093082_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)