User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000093079_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana cara ubah status pajak unifikasi dari pph 15 jadi pph final?


Jawaban

seharusnya untuk buat bupot unifikasi pasal 15, ketika memilih kode objek pajaknya sesuai, maka bupotnya akan menyesuaikan jadi final atau tidak finalnya. karena keterbatasan akses ebupot unifikasi bisa arahkan untuk konsultasi ke KPP

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S S R V O
L V D᠎ Z​ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F V E B V
 
faq/2021/11/03/000093079_1234.txt · Last modified: (external edit)