faq:2021:11:03:000093050_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q Berkaitan dengan PMK 149 Tahun 2021 yang baru saja keluar, apakah Laporan Realisasi PPh 21 DTP Masa Juli 2021 masih bisa dilakukan pembetulan, Mas/Mbak?
Jawaban
#5A: pada Pasal 19B ayat 4 hanya disebutkan pembetulan realisasi masa Jan-Jul 2021 bisa disampaikan max 30 Nov 2021 mas. untuk pembetulan masa Juli 2021 kembali ke Pasal 4 ayat 7 PMK 9/PMK.03/2021 yaa
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000093050_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion