faq:2021:11:03:000093008_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selisih kurs yang belum realisasi, itu dikoreksi fiskal atau tidak? dasar hukumnya apa?
Jawaban
Gini ajaa mas, di pembukuannya dia udah mengakui ga mengenai selisih kurs itu? Kalau belum berarti yaa berarti gamasuk ke perhitungan pphnya. Kalau wp udah mengakuinya di pembukuan berarti dimasukkan ke penghitungan pph
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000093008_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion