faq:2021:11:03:000092997_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah atas barang persediaan yang rusak dan pecah (sehingga ingin dihapuskan dari inventory) ada aspek pph di dalamnya?
Jawaban
kalo dari ketentuan perpajakannya ga ada ketentuan khusus. kalo terkait biaya fiskalnya kembali ke pasal 6 dan 9 UU PPh.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000092997_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion