faq:2021:11:03:000092981_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ini artinya semua wajib pajak (OP dan Badan) yg sudah mempunyai surat pernyataan atau sudah mengikuti program TA tahun 2016-2017 lalu bisa mengikuti PPS WP ini? kalau tidak mengikuti program TA tahun 2016 -2017 lalu, apakah bisa mengikuti program PPS WP ini?
Jawaban
terkait RUU HPP belum diundangkan, jadi silakan ditunggu terlebih dahulu ya mba, termasuk aturan pelaksanaan terkait program pengungkapan sukarela di RUU HPP juga belum ada
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000092981_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion