faq:2021:11:03:000092975_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN status KB - dilakukan pemeriksaan - terbit SKPKB - diajukan keberatan - yg disetujui 0, namun nilai SKPKB sudah dibayarkan. Di kasus ini ada imbalan bunga, mas/mbak? Karena setelah di cek di pmk 18 “Imbalan bunga diberikan terhadap kelebihan pembayaran paling banyak sebesar jumlah LB yg disetujui dlm pembahasan akhir atas SPT yang menyatakan LB …” sedangkan SPT nya status KB
Jawaban
dijelaskan sesuai dengan pasal 83 PMK-18/2021
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/03/000092975_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion