User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000092970_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#3Q Laporan realisasi penggunaan meterai komputerisasi, Apakah masih sesuai pmk-133/21 atau sesuai pmk-151/21 – Pada pmk-151 hanya menyebut meterai pencetakan dan meterai elektronik, Harusnya jika dia bukan ditetapkan pemungut tetap ke pmk-133 ya mas mba, Mohon bantuan


Jawaban

#3A By pm. Menyarnpaikan laporan pembuatan Meterai Komputerisasi sesuai Pasal 26 PMK-133/PMK.03/2021

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X᠎ R J M᠎ U
G R E I H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z W Q P F
 
faq/2021/11/03/000092970_1234.txt · Last modified: (external edit)