User Tools

Site Tools


faq:2021:11:03:000092968_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin mas mba, dikarenakan adanya PMK 149 2021 yg berlaku sejak tgl 26 okt 2021, untuk ebilling uraiannya berarti menjadi jadi PPh…ditanggung pemerintah eks pmk 149 2021 kah? apakah berarti kalau masa september yg sudah dilaporkan kan menggunakan kata kata berdasar PMK 82, itu gapapa berari ya?


Jawaban

tidak masalah mas, pake eks pmk 149 saja

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K U V U N
P G N V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B​ R O X C
 
faq/2021/11/03/000092968_1234.txt · Last modified: (external edit)