faq:2021:11:02:000123059_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak di Per-02/2021 pendaftaran subunit oleh Instansi Pemerintah secara daring. Apakah itu ereg? Atau ada yang lain?
Jawaban
Untuk sub unit IP ditambahkan oleh si instansi pemerintah nya mba. Jadi nanti login di DJP online (atau bisa langsung akses ebupotip.pajak.go.id) menggunakan login NPWP instansi pemerintah nya, kemudian silakan ditambahkan subunit IP nya itu mba
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000123059_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion